A. STRUKTUR KEPENGURUSAN
Struktur kepengurusan ISNU Kab. Pasuruan terdiri atas tiga orang pelindung, lima orang dewan ahli, satu orang ketua, tiga orang wakil, satu orang sekretaris, dua orang wakil sekretaris, satu bendahara, dua wakil bendahara, tujuh pada bidang organisasi & pengembangan SDM, tujuh pada bidang IPTEK, enam pada bidang politik dan HAM, tujuh pada bidang ekonomi, tujuh pada bidang seni & budaya, lima pada bidang kesehatan. Dengan demikian jumlah personal pengurus ISNU adalah 49 orang selain penasihat dan dewan ahli.
B. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS HARIAN
1. Ketua:
a. Bertanggung jawab atas semua program yang direncanakan untuk dilaksanakan
b. Mengkondisikan lancarnya semua kegiatan bersama dengan wakil dan sekretaris dan bidang yang bersangkutan
c. Mengadakan...